Kamis, 26 Mei 2011

Masyarakat Religius; Problem Pluralisme Agama dan Mazhab

Oleh: Muchtar Luthfi

Kedamaian di dunia tak mungkin akan dicapai tanpa adanya persatuan antar agama. persatuan antar agama tak mungkin dapat terwujud tanpa adanya dialog antar agama” (Huns Kung)

I. Pendahuluan

Indonesia adalah sebuah negara yang plural. Pluralitas negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) bisa dilihat dari keanekaragaman ras, suku, bahasa (daerah), adat istiadat dan agama bangsa Indonesia. Bisa jadi keberagaman ini menjadi sebuah kekayaan. Namun, kekayaan ini jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi ancaman yang berakibat fatal. Berbagai keberagaman yang ada di NKRI pun dapat menjadi ancaman bagi keutuhan dan kelangsungan NKRI, karena kelangsungan dan keutuhan suatu negara bergantung pada stabilitas negara yang bersangkutan. Keberagaman dapat dijadikan amunisi untuk memecah persatuan yang bisa berakhir pada hancurnya stabilitas negara. Munculnya usaha untuk disintegrasi di berbagai wilayah RI menjadi bukti konkrit dari problem ini.

Beberapa tahun lalu bahkan sampai saat ini, di Indonesia banyak kejadian yang salah satu pemicunya disebabkan kasus SARA. Peristiwa Ambon, Poso, Sampit, Aceh sampai kasus dukun santet di Jawa Timur, semua diisukan bersumber dari SARA, lebih khusus masalah agama. Agama adalah obyek yang paling gampang untuk dijadikan kambing hitam. Bentrok antar pendukung partai berbasis agama yang pernah terjadi di beberapa daerah, agama pun dianggap sebagai biang keroknya. Perkara kriminalitas yang

Nonkontradiksi dan Identisitas: Dua Prinsip dalam Epistemologi Islam

Oleh: Ammar Fauzi Heryadi

Apa yang akan Anda simak di bawah ini adalah pendekatan lain dari yang diupayakan dalam aktikel HUDHURI: Basis Kebenaran. Artikel ini lebih menyoroti ilmu hushuli; pengetahuan representatif.